KRICOM - Sebanyak 17 calon jemaah umrah mempolisikan Kepala Cabang PT Solusi Balat Lumampah (SBL) Bekasi ke aparat kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Laporan ini dilayangkan lantaran PT SBL tak kunjung memberangkatkan jemaah hingga batas waktu yang ditentukan. Pemberangkatan selalu saja diundur-undur dengan berbagai macam alasan.
"Kami melaporkan PT SBL cabang Kota Bekasi karena ingin meminta kepolisian untuk secepatnya melakukan tindakan atas kasus penipuan dan penggelapan dana para jemaah," kata Pengacara 17 korban, Sri Ani Sutiyanti di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (6/2/2018).
Selama ini, calon jemaah sudah meminta pertanggungjawaban kepala cabang secara baik-baik. Namun dia selalu mengeluarkan janji manis dengan mengiming-imingi akan memberangkatkan korban.
"Jemaah sudah meminta uang dikembalikan, namun jawaban mereka tidak bisa dan secepatnya akan diberangkatkan. Tapi sampai sekarang belum berangkat-berangkat, dan tindakan kita sekarang melaporkan ke Polres Bekasi Kota untuk diproses hukum," lanjutnya.
Dari informasi yang didapat, korban umroh PT SBL cabang Kota Bekasi mencapi 1500 orang dan baru 17 di antaranya yang melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Salah seorang korban, Siti Nurhasanah mengaku tertarik mendaftar umrah ke PT SBL karena tertarik dengan promo murah untuk bulan Desember 2017.
"Seharusnya bulan Desember itu biaya umrah itu lumayan tinggi, namun PT SBL menawarkan harga lebih murah, saya bayar Rp 20,5 Juta yang dibayar empat bulan sebelum keberangkatan. Tapi sampai tanggal pemberangkatan 24 Desember 2017 saya enggak berangkat juga," ujar Siti.
Setelah gagal berangkat pada 24 Desember 2017, Siti mendatangi kantor cabang PT SBL Kota Bekasi di Jalan Cut Mutia, Ruko Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur guna meminta kejelasan.
Bukannya mendapat kejelasan, Siti malah dimintai dana sebesar Rp 12 juta supaya bisa berangkat lebih cepat. Namun karena tanggalnya tidak jelas, dia enggan menyerahkan dana sebesar itu.
Padahal setelah melunasi pembayaran, dirinya sudah mendapatkan perlengkapan umroh dari PT SBL. Dia juga dijanjikan akan berangkat menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
"Sekarang sudah saya balikin sama cabangnya, saya kesel, saya pengin uang balik aja," ucapnya.
Kini, Siti heran mengapa usaha travel ini bermasalah. Padahal beberapa temannya berangkat selalu diberangkatkan umroh oleh PT SBL tepat waktu.
Selain itu, Siti beserta 16 jamaah umrah lainnya mengaku mentransfer uang ke rekening pribadi milik Kepala Cabang PT SBL Kota Bekasi yang seharusnya ditransfer ke rekening atas nama PT SBL.
"Iya dia meminta mentransfer ke rekening pribadi, seharusnya kan kalau sudah berbadan hukum ke rekening perusahaan tapi kenapa dia malah minta dikirim ke rekening pribadi. 17 orang mengirim ke rekening pribadi," tegasnya.
Kini sebanyak 17 calon jamaah umroh yang melaporkan PT SBL menunggu tindakan dari Pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti laporannya.





