KRICOM - Polri akan menjadwalkan kembali pemeriksaan ke Facebook Indonesia terkait kasus kebocoran data penggunanya. Hanya saja pihak Facebook telah mengajukan kelonggaran waktu atas rencana pemanggilan kembali tersebut.
"Iya, dia masih minta waktu, tapi nanti pasti dipanggil lagi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto ditemui di Silang Monas, Jakarta, Minggu (22/4/2018).
Pemanggilan selanjutnya ke Facebook itu bertujuan untuk mencari tahu jumlah pasti data pengguna Indonesia yang bocor. Selain itu, penyidik juga ingin mengetahui kebocoran data pengguna Facebook Indonesia digunakan untuk apa.
"Nah, kami akan minta penjelasan dari Facebook sampai sejauh mana data-data dari pungguna asal Indonesia itu disalahgunakan dan untuk tujuan apa. Facebook masih minta waktu lagi," ungkapnya.
Menurut Setyo, penyidik Polri meneliti hasil pemeriksaan ke Facebook sebelumnya dari kasus kebocoran data tersebut. Dari penelitian awal, Facebook telah memfasilitasi pihak ketiga untuk mengelola data pengguna.
"Jadi kalau kita pelajari bahwa Facebook memfasilitasi pihak ketiga untuk ada di platform dia. Ketika masuk, data kita kesedot," lanjutnya.
Menurutnya, penyidik Polri tidak memasang tenggat waktu menuntaskan kasus kebocoran data. Lagi pula, tenggat waktu membuat penyidik kesulitan menuntaskan suatu kasus.
"Ini masalah teknis. Kalau dikasih tenggat waktu itu tapi tidak tercapai, kan akan lebih sulit lagi. Karena teknis, saya enggak bisa memastikan, apalagi masalah teknik informatika kan tidak semua orang memahami. Maka kita tunggu nanti ahli yang lebih mengetahui," paparnya.
Sebelumnya, pada Rabu (18/4/2018) kemarin, Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri telah memeriksa Facebook Indonesia atas dugaan bocornya 1,3 juta data pengguna Facebook di Indonesia.
Baca Juga : Gagal Gali Informasi Soal Kebocoran Data, Polisi akan Panggil Facebook Pusat