KRICOM - Partai Gerindra menanggapi santai langkah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Wiranto yang berencana membuka kembali kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Ketua Bidang Advokasi Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menyerahkan prosesnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Namun Habiburokhman mengingatkan, apabila langkah Wiranto tersebut adalah untuk mengait-ngaitkan Prabowo, maka tuduhan itu salah alamat.
"Kasus pelanggaran HAM penghilangan orang sudah selesai. Ada yang dihukum dan disanksi militer. Tak ada tuduhan terhadap beliau, Prabowo," kata Habiburokhman kepada Kricom di Jakarta, Selasa (7/8/2018)
Habiburokhman justru mengingatkan masyarakat bahwa sampai saat ini masih banyak kasus pelanggaran HAM lain yang belum jelas rimbanya.
"Banyak kasus lain yang belum jelas seperti kasus 1998 dan Timor Leste. Kalau mau dibuka, silakan saja,'' sebutnya.
Baca Juga : Deklarasi Tolak Prabowo sebagai Capres, Aktivis 98 Bantah Dibayar Jokowi
Di sisi lain, Habiburokhman juga yakin, masyarakat saat ini sudah cerdas dengan isu semacam ini, sehingga tak bakal terpengaruh.
"Masyarakat sekarang sudah cerdas. Masyarakat tahu mereka perlu Prabowo sebagai pemimpin indonesia yang tegas kuat dan mempunyai visi misi jauh ke depan," tutupnya.
Wiranto sebelumnya mengatakan akan segera membentuk tim gabungan terpadu untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Wiranto mengatakan tim itu akan melibatkan sejumlah lembaga.
Dalam rapat di kantornya pada Selasa, 31 Juli lalu, Wiranto mengklaim rapat tersebut diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Komnas HAM.
Wiranto mengatakan kementeriannya tengah menimbang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui cara nonyudisial. Tim bentukan itu, kata dia, nantinya akan mencari bukti-bukti atas terjadinya kasus pelanggaran HAM masa lalu.