KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap penertiban tempat hiburan malam yang dilakukan di Ibu Kota selalu berlandaskan hukum.
Sehingga, para pengusaha tak perlu khawatir petugas akan semena-mena menutup izin usahanya.
"Anda jangan pernah khawatir saya bertindak tanpa ada aturan hukumnya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Kamis (22/3/2018).
Karena itu pula alasan kenapa penyusunan
Peraturan Gubernur (pergub) tentang kepariwisataan belum selesai hingga sekarang. Sebab dirinya tidak ingin mengeluarkan peraturan yang setengah-setengah.
"Kenapa kami menyusun Pergubnya itu panjang? Karena kami ingin bertindak tegas dan tidak kucing-kucingan. Karena itu, kenapa TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dijadikan satu, karena kami ingin industri pariwisata itu sebagai industri yang memiliki manfaat yang positif," papar Anies.
Anies lalu menyinggung pihak-pihak yang selama ini melegalkan tempat hiburan malam bermasalah. Ke depan, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memastikan hal itu akan dikontrol betul.
Ia akan mendisiplinkan pihak-pihak terkait, baik pelaku industrinya maupun aparatur pemerintah yang sudah membiarkan pelanggaran berlangsung bertahun-tahun.
"Aparatur kita sudah bekerja bertahun-tahun, apa yang dikerjain selama ini kalau ternyata pelanggaran-pelanggaran jalan terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI dikabarkan akan menutup Alexis. Namun, rencana ini urung dilakukan karena diduga bocor.