KRICOM - Kabar kurang menyenangkan menimpa si cantik Miley Cyrus. Salah satu singlenya berjudul 'We Cant Stop' dituduh hasil jiplak karya seorang musisi bernama Michael May.
Michael merasa lirik tersebut mirip dengan single ciptaannya berjudul 'We Run Things' tahun 1988 lalu. Bahkan dia merasa, vokal, irama dan nada lagu tersebut juga nyaris sama.
Penulis lagu asal Jamaica ini lantas menguggat Miley. Dia dituntut 300 juta dolar AS lantaran melanggar hak cipta seseorang.
"Dia adalah orang pertama yang mengkonstruksi lirik We Run Thing dan musisi pertama yang menulis serta mengaransemen lagu itu," kata Pengacara Michael seperti dikutip dari Aceshowbiz, Jumat (16/3/2018).
Adapun orang-orang yang digugat Michael bukan cuma Miley Cyrus saja, tapi juga manajernya yakni Larry Rudolph, Produser Mike Will Made It dan Rock City hingga label rekaman RCA Record dan Sony Music.
Hingga kini belum ada tanggapan lebih lanjut dari kubu Miley Cyrus soal penuntutan tersebut.





