KRICOM - Pakar Hukum Tata Negara, Riawan Tjandra tak ingin Pilpres 2019 hanya diikuti calon tunggal. Pasalnya, hal tersebut merupakan kecacatan demokrasi lantaran masyarakat tidak memiliki calon lain untuk dipilih.
Dosen Universitas Atmajaya ini berharap partai politik lain segera mendeklarasikan jagoannya untuk menjadi penantang Joko Widodo (Jokowi). Sehingga pesta demokrasi dapat berlangsung lebih semarak.
"Kita yakin dan berharap proses untuk memunculkan calon pesaing Pak Jokowi itu masih terbuka kemungkinan. Masih Agustus kan penetapannya," kata Riawan kepada Kricom.id, Sabtu (10/3/2018).
Namun apabila Pilpres hanya diikuti calon tunggal, maka pasangan tersebut harus melakukan debat terbuka dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh-tokoh bangsa.
"Ya mekanisme sih bisa saja (masyarakat, Ormas, dan tokoh bangsa). Nanti itu disusun untuk calon tunggal," ujarnya.
Mekanisme lainnya, sambung Riawan, bisa saja dengan mempertajam visi misi sang calon tunggal dalam Pilpres 2019.
"Apakah nanti yang ada hanya semacam tim seleksi yang akan mempertajam visi misi calon tunggal itu," tambah lulusan Universitas Gajah Mada ini.
Namun demikian, Riawan masih berharap adanya calon lain yang akan muncul.
"Tapi sungguh menurut pendapat saya sebaiknya sebisa mungkin menghindarkan tampilnya calon tunggal itu. Apalagi di level pejabat presiden. Paling tidak ada dua lah. Tapi bisa syukur ada tiga," pungkasnya.





