KRIMINALITAS.COM, Semarang - Buntut aksi bentrok antara petugas kepolisian dengan warga yang menolak eksekusi lahan PT KAI di Kelurahan Kebonharjo, Semarang Utara, pada kamis (19/5) kemarin, sedikitnya 11 orang diperiksa oleh aparat Polrestabes Semarang.
Pemeriksaan ini terkait dugaan adanya penyerangan hingga menyebabkan 8 orang anggota kepolisian terluka. 11 warga tersebut diamankan di lokasi untuk dibawa ke Mapolrestabes Semarang sekitar pukul 17.00 untuk menjalani pemeriksaan dugaan tersebut.
Oleh petugas, ke-11 warga itu diserahkan ke unit tindak pidana korupsi untuk diperiksa. Karena unit tersebut yang mendapat giliran piket
"Semua warga itu kami periksa masih sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan penyerangan ini," kata Kanit Tindak Pidana Korupsi, AKP Zaenul Arifin, kepada Kriminalitas.com, Jumat (20/5) siang.
Dia menanmbahkan, pemeriksaan itu dilakukan dari sore itu hingga Jumat (20/5) dini hari, sekitar pukul 01.00. Namun setelah diperiksa, 11 warga tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin mengungkapkan, dari 11 warga yang diperiksa, statusnya masih sebagai saksi belum ada yang dinyatakan tersangka. Kemudian, terkait penyerangan, kasus ini masih ditindak lanjuti.
"Belum ada tersangkanya, masih saksi statusnya," imbuh dia.
Dia menambahkan, hingga saat ini delapan petugas kepolisian yang terluka dan dirawat di rumah sakit kemarin sudah diperbolehkan pulang hari ini. Sedangkan, saat ditanya kondisi di lokasi kericuhan atau di Kelurahan Kebonharjo, situasinya kondusif.
"Sudah aman dan kondusif, tadi pagi saya cek," pungkasnya.