KRICOM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai seleksi calon deputi penindakan KPK masih menyisakan loyalitas ganda yang dapat merusak independensi KPK.
Pasalnya, dalam pandangan Dahnil, KPK masih belum terbuka dalam proses seleksi awal calon deputi penindakan KPK tersebut lantaran membatasi para 'pelamar' hanya dari institusi kepolisian dan kejaksaan.
"Proses seleksi sejak awal Sudah tidak terbuka menurut Saya, Bila terbuka tentu tidak dibatasi hanya dari Kepolisian dan Kejaksaan namun membuka Proses pendaftaran untuk masyarakat Umum yang memiliki keahlian Khusus Bukan hanya dari dua instansi hukum tersebut," kata Dahnil Anzar dalam rilisnya, Selasa (27/3/2018).
Padahal, kata Dahnil, sebelumnya KPK selalu melakukan seleksi terbuka untuk umum. Pada saat itu, kata Dahnil, lembaga independen dari eksternal tidak punya makna apa-apa.
"Apabila raw material atau input calon-calonnya sudah dibatasi dari kedua Instansi tersebut seperti yang selama ini menjadi masalah serius di Internal KPK terkait dengan prilaku loyalitas ganda terhadap Instansi asal maka akan berdampak pada terganggunya kinerja dan Independensi KPK sebagai penegak hukum yang menangani korupsi," terang Dahnil.
Untuk itu, Pendiri Madrasah Antikorupsi itu menyarankan agar dilakukan mitigasi guna mengurangi loyalitas ganda, yakni siap mengundurkan diri dari instansi sebelumnya usai bersedia menjadi bagian dari KPK.
"Bagi saya sebenarnya bisa dilakukan mitigasi untuk mengurangi resiko loyalitas ganda yang menjadi salah satu biang kerok rusaknya kinerja dan indepedensi KPK selama ini, yakni melalui komitmen agar para pejabat dan penyidik KPK yang dipilih tersebut siap pensiun atau mengundurkan dari institusi asalnya dan siap berkhitmad total menjadi pegawai KPK RI," pungkasnya.