KRICOM - Manajemen Hotel Alexis buka suara terkait dihentikannya izin usaha mereka oleh Pemprov DKI Jakarta. Alexis menegaskan tak pernah menyediakan narkoba maupun jasa prostitusi.
"Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, di mana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik," kata Legal & Corporate Alexis, Lina Novita di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Dia menegaskan, pihaknya mencoba memahami kebijakan Pemprov DKI saat ini dan siap bekerjasama guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI.
"Hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Lina menegaskan, pihaknya menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP, atas dasar hal tersebut melakukan penghentian operasional Hotel dan griya pijat Alexis.
"Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," katanya.
Lina memohon kepada Dinas Perizinan untuk memberikan solusi dan jalan keluar terbaik agar usaha sektor pariwisata terus berjalan.
"Pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta," tutupnya.