KRICOM - Dokter Ryan Helmi, terdakwa kasus penembakan istrinya d. Letty Sultri menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pihak keluarga korban tampak hadir dalam sidang tersebu. Mereka berharap suami anaknya itu mendapatkan hukuman mati dari Majelis Hakim.
Kakak kandung dr Letty Suktri, Fery mengaku sengaja datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk melihat secara langsung sidang perdana kasus pembunuhan adiknya oleh suaminya sendiri tersebut.
Ferry tidak sendirian, dia datang bersama tantenya, Suryati dengan menggunakan pakaian serba hitam.
Kepada awak media, Fery mengungkapkan harapannya agar hakim memberikan hukuman yang setimpal kepada dr Ryan Helmi. Pihak keluarga yang merasa kehilangan atas kepergian Letty meminta hakimmemvonis mati.
"Dihukum sesuai kesalahannya, kalau bisa dihukum mati," kata Ferry di Pengadilan Negeri Jakarta Tinur, Cakung, Kamis (29/3/2018).
Suryati pun memiliki harapan yang sama dengan keponakannya tersebut. Dia mengatakan, perbuatan dr Ryan Helmi yang melawan hukum tersebut harus mendapatkan vonis yang berat karena apa yang dilakukanya itu sangat biadab.
"Ya hukum mati saja deh udah karena membunuh kayak gitu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dr Letty Sultri ditembak oleh suaminya sendiri dr Ryan Helmi di Klinik Utama Az-Zahra Medical Center Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis, 9 November 2017 silam.
Nyawa dr Letty tak tertolong akibat timah panas menembus tubuhnya. Penyebab aksi pembunuhan itu didasari oleh hubungan rumah tangga yang tidak harmonis, pelaku juga kerap melakukan KDRT terhadap istrinya karena hal sepele.