KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan menegaskan jika jajarannya sudah mengincar musisi Marcello Tahitoe alias Ello sejak 1,5 bulan yang lalu.
Menurutnya, sebelum ditangkap di kediamannya yakni di Griya Kecapi, Jagakarsa, polisi sudah mengawasi gerak-gerik Ello. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek rumah Ello pada Minggu (6/8/2017).
"Kami lalu melakukan penggeledahan terhadap Ello. Saat itu ada tiga orang di rumah, yakni Ello RGG dan DM," ujar Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Iwan menambahkan, saat ditangkap Ello baru saja mengkonsumsi ganja. Ello dan kedua kawannya juga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Semua kooperatif dan menyanpaikan barang bukti narkoba jenis ganja. Ada dua paket ganja yang diserahkan kepada anggota saat digeledah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Iwan menuturkan, dari tiga orang, polisi hanya menahan dua orang yakni Ello dan DM. RGG dipulangkan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ello membeli ganja paket kecil seharga Rp 200 ribu. Ganja itu dibeli di salah satu universitas di kawasan Jakarta Selatan. Ello sendiri mengaku sudah lama mengkonsumsi ganja
"Pengakuannya begitu. Sudah rutin ya, sejak dia masih kuliah," tutupnya.
Nantinya, lanjut Iwan, Ello dan DM akan menjalani rehabilitasi, namun keduanya masih menunggu hasil asesmen medis yang terdiri dari analisis medis dan psikososial.
Atas perbuatannya, Ello dan DM terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.