KRICOM - Hotel dan Griya Pijat Alexis disetop izin usahanya oleh Pemprov DKI. Wartawan pun diajak untuk memasuki setiap kamar yang konon dijadikan lokasi pria hidung belang melampiaskan nafsunya kepada wanita yang ditawarkan di sini.
Dari pantauan Kricom, ada dua tipe kamar di lantai 7 tersebut. Kamar-kamar itu ada di lorong sebelah kanan lift. Pintu-pintu kamar itu sudah terbuka, karena Hotel itu sudah dihentikan izinnya oleh Pemprov DKI.
Di kamar tersebut, ada sebuah kasur yang disertai dua bantal. Ada cermin di depan dan di belakang kasur. Tidak ada TV di kamar ber-AC tersebut. Di samping kasur, ada telepon.
Dekat jendela bertirai emas, ada sofa berwarna hitam dengan dua bantal kecil. Di kamar itu, ada toilet dan shower yang hanya dibatasi tirai dengan kasur.
Saat masuk ke kamar tipe kedua yang ukurannya lebih besar. Ada satu kasur dengan dua bantal, sama dengan kamar tipe pertama. Di depan kasur ada ornamen, sedangkan di sisi lain ada cermin.
Ada meja di pojok kamar dengan bantal berukuran kecil serta bathtub di dalam kamar. Sementara itu, toilet berada di sisi terpisah. Ada pula TV di kamar tersebut.
Di dua tipe kamar tersebut, ada nampan dengan botol kecil berisi air mineral. Tidak ada tulisan atau merek di botol-botol tersebut. Ada pula kulkas berukuran kecil.
Manajemen Alexis lewat Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, sudah buka suara soal penyetopan izin oleh Pemprov DKI. Alexis menegaskan tidak ada pelanggaran terkait narkoba dan asusila di hotelnya.