KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Musisi Marcello Tahitoe alias Ello rupanya sudah lama mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan. Dari hasil pemeriksaan, Ello mengaku sudah menjadi pecandu sejak duduk di bangku kuliah.
"Pengakuannya begitu. Sudah rutin ya, sejak dia masih kuliah," ujar Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Iwan menambahkan, Ello juga mengaku jika mengkonsumsi ganja hanya untuk kesenangannya saja.
"Hanya ?untuk bersenang-senang saja," imbuhnya.
Iwan mengatakan, saat digerebek di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, polisi menemukan dua paket ganja kecil dengan berat kurang dari lima gram. Sementara itu, untuk rekan Ello yakni DM, dia mengaku sudah mengkonsumsi ganja sejak masih SMA.
"Menggunakannya ya bareng-bareng MT (Ello) juga," tutupnya.
Nantinya, lanjut Iwan, Ello dan DM sedang menunggu hasil asesmen medis yang terdiri dari analisis medis dan psikososial. Hal ini dilakukan agar Ello segera di rehabilitasi.
Atas perbuatannya, Ello terancam UU Narkotika Pasal 111 dan Pasal 127 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.