KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses pemilihan untuk posisi pengganti Irjen Heru Winarko di Deputi Penindakan KPK akan berjalan terbuka.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut, semua pegawai di KPK memiliki hak dan kewajiban yang sama.
"Kami semua egaliter," kata Saut Situmorang kepada Kricom, Minggu (4/3/2018).
Menurut Saut, semua punggawa KPK mempunya hak yang sama. "Setiap orang punya hak yang sama, tidak ada perbedaan bos dan anak buah, mulai dari proses rekrutmen, kerja, promosi, atau gaji. Kalau salah atau melanggar etika, maka prosesnya akan sama karena itu sudah diatur peraturan komisi (Perkom). Jadi, di KPK tidak ada sebutan 'mentang mentang'. Semua sama," jelas Saut.
Dia pun membantah akan adanya penyusup dalam pemilihan pejabat pengganti Heru Winarko yang nantinya akan melemahkan KPK. Termasuk isu 'Kuda Troya' yang sempat mencuat.
"Enggak laku kuda Troya di KPK, karena kita egaliter semua," jelasnya.
Menurutnya, KPK akan melakukan proses pemilihan secara transparan. "Justru itu check and balance atau transparan dan ada proses tes. Baru nanti pimpinan memutuskan," ujarnya.
Diketahui, Komjen Budi Waseso yang menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) telah habis masa baktinya pada bulan Maret 2018. Untuk itu, sejumlah nama digadang-gadang untuk menggantikan pria yang akrab disebut Buwas itu.
Kemudian, nama Irjen Heru Winarko mencuat menjadi kandidat untuk memimpin BNN. Irjen Heru Winarko saat itu masih menjabat di Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2015. Lulusan Akpol 1985 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam.
Adpun jabatan yang pernah disandang Heru Winarko adalah Kapolres Metro Jakarta Pusat, Penyu Tk II Dit II/Eksus Bareskrim Polri (2009), Wadir II/Eksus Bareskrim Polri (2009), Wadir III/Tipikor Bareskrim Polri (2010), Asdep 4/V Kamnas Kemenko Polhukam RI (2010), Kapolda Lampung (2012), Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam (2015), dan terakhir Deputi Penindakan KPK (2015).
Sebagai informasi, Heru dilantik Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Komjen Budi Waseso sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Kamis (1/3/2018) di Istana Negara. Dengan demikian, posisi Irjen Heru di KPK menjadi lowong.





