KRICOM - Proyek reklamasi Teluk Jakarta masih menjadi polemik yang belum terpecahkan. Regulasi yang tak jelas, hingga penolakan masyarakat membuat proyek reklamasi 'menggantung'.
Tapi, tahukah kamu jika proyek reklamasi bukan hal baru di belahan negara lain? Bahkan, ada negara yang telah melakukan reklamasi sejak ribuan tahun yang lalu.
KRICOM merangkum beberapa negara yang lebih dulu melakukan reklamasi.
1. Singapura
(Foto: dok. Tribun)
Singapura sudah melakukan reklamasi sejak tahun 1976. Ini dilakukan untuk memperluas daratan di pulau utamanya.
Singapura butuh waktu puluhan tahun dengan jutaan meter kubik pasir untuk memperluas daratannya. Untuk memenuhi kebutuhan pasir, Singapura mengimpor dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia mencatat, setiap hari ada 29 kapal yang hilir mudik membawa ribuan meter kubik pasir laut dari Riau menuju Singapura.
2. Uni Emirat Arab
(Foto: dok. Daily Mail)
Meski kaya akan minyak, Uni Emirat Arab tidak mau pendapatan negaranya bergantung dari hasil bumi tersebut. Mereka sadar, suatu saat, sumber daya alam tersebut akan habis jika dieksploitasi terus-menerus. Mereka mulai mencari cara lain untuk memperoleh devisa, salah satunya melalui sektor pariwisata.
Untuk menarik minat wisatawan asing, pemerintah Uni Emirat Arab membangun sebuah pulau yakni Palm Islands. Palm Islands merupakan proyek pulau buatan yang terletak di pantai Dubai.
Proyek tersebut mulai dikerjakan pada tahun 2001. Palm Island terdiri dari beberapa gugusan pulau, yakni Pulau pertama, Palm Jumeirah, Palm Jebel Ali dan Palm Deira. Pada tahun 2006, Palm Jumeirah selesai dibangun.
Dengan bentuk menyerupai pohon palem, Palm Jumeirah begitu cantik jika dilihat dari udara. Di pulau tersebut kini berdiri belasan hotel dan restoran mewah.
Megaproyek Palm Islands dianggap menimbulkan kerusakan pada ekosistem laut. Penelitian yang dilakukan sejumlah ahli biologi kelautan mengungkap, proses reklamasi membuat pantai Dubai tidak lagi kondusif untuk kehidupan biota laut.
3. Belanda
(Foto: dok. Tamil Brahmins)
Belanda sudah melakukan reklamasi sejak ribuan tahun yang lalu. Tapi, reklamasi dilakukan bukan untuk kepentingan pariwisata. Ini dilakukan agar Belanda tidak tenggelam karena 26% daratan Belanda lebih rendah dari permukaan laut.
Pemerintah Belanda terpaksa memutar otak. Akhirnya, mereka membangun tanggul sebagai penahan air laut.
Masuk di era 1960-an, reklamasi Belanda tidak lagi sebatas pembangunan tanggul. Negara kincir angin tersebut melakukan perluasan di area pelabuhan tepatnya di Kota Rotterdam.
Pada tahun 1986, Belanda berhasil mendirikan provinsi baru di atas tanah reklamasi. Provinsi itu bernama Flevoland.
4. Republik Rakyat China (RRC)
(Foto: dok. World Architecture News)
Sama seperti Belanda, RRC merupakan pemain lama reklamasi. Negara tirai bambu ini sudah melakukan reklamasi sejak tahun 1600-an tepatnya pada zaman Dinasti Qing. Saat itu, RRC kerap menyulap sungai menjadi daratan baru untuk keperluan lahan pertanian.
Di era modern, Cina sukses membuat pulau artifisial yang dinamai Caofeidian. Pulau yang memiliki luas 60 km ini terletak di kawasan Teluk Bohai, sebelah timur Beijing.
Selain itu, RRC juga melakukan reklamasi di wilayah sengketa Laut Cina Selatan tepatnya di Kepulauan Spratly. Pembangunan pulau-pulau artifisial di Spratly mengakibatkan kerusakan pada terumbu karang di wilayah tersebut.
5. Jepang
(Foto: dok. Vinci)
Pada tahun 1987, Jepang juga melakukan reklamasi. Bayangkan, Jepang terpaksa mengeruk tiga buah gunung untuk memenuhi kebutuhan pasir proyek reklamasinya.
Saat itu, Jepang membangun Bandara Internasional Kansai. Bandara tersebut dibangun di sebuah pulau artifisial seluas 4 kilometer di wilayah Teluk Osaka. Proyek ini sebenarnya mengandung risiko tinggi seperti gempa bumi dan badai topan. Tapi, risiko itu bisa diminimalisir dengan rekayasa teknologi.
Usai dibangun, Pulau buatan ini diprediksi akan mengalami amblas karena beratnya material-material yang digunakan. Benar saja, pada tahun 1999, pulau tersebut amblas sedalam 8,2 meter.
Udah tahu kan kenapa reklamasi masih menjadi perdebatan sengit di Indonesia? Dari lima contoh kasus di atas, kamu bisa menyimpulkan bahwa reklamasi sebaiknya dilakukan dengan pertimbangan yang matang, agar tepat guna dan tidak merugikan pihak-pihak tertentu serta merusak lingkungan sekitar.