KRICOM - Anggota DPD RI, Andi Mappetahang Fatwa menganggap penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis perlu dilakukan dengan cepat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurutnya, perlu tindakan lebih tegas dibandingkan dengan tak memperpanjang izin usaha Alexis agar memunculkan efek jera kepada pengusaha yang menyalahgunakan izin usaha.
"Menurut saya memang perlu shock therapy," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Ia percaya, langkah yang dilakukan Anies sudah dilakukan dengan hati-hati. Senator asal Jakarta ini meyakini jika Pemprov DKI di bawah Anies Baswedan punya data kuat untuk tak memperpanjang izin Alexis.
"Tentu gubernur tidak sembarangan dan dia punya data-data. Kalau menunggu proses penelitian, masalah ini akan berkepanjangan. Kalau saya menilai tindakan gubernur sudah tepat," lanjutnya.
Di samping itu, ia tak menampik jika dampak dari penutupan Alexis akan berimbas pada karyawannya. Dengan ditutupnya Alexis, para karyawan tak memiliki pekerjaan tetap.
Hanya saja, ia berujar bahwa imbas dari penutupan Alexis praktis menjadi tanggung jawab dari perusahaan.
"Ya itu tanggung jawab perusahaan. Artinya itu sudah menjadi risiko perusahaan karena sembarangan membuat hotel itu secara mencolok disorot masyarkat," tutupnya.