KRICOM - Ketua Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku, dirinya tak yakin penyidik Polda Metro Jaya bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut Dahnil, ketidakmampuan polisi tersebut bisa dilihat dari tak kunjung tertangkapnya tiga pelaku sampai saat ini.
"Di acara (talkshow Metro TV) itu saya mengatakan bahwa saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini," ucap Dahnil usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018) malam kemarin.
Namun Dahnil menyambung, sikap tersebut ia utarakan sebagai kritik terhadap pihak kepolisian. Ia juga memaparkan, tak hanya dirinya yang menyampaikan kritik ke Korps Bhayangkara, karena kasus ini tak kunjung tuntas.
"Kenapa saya pesimis dan sebagainya? Di akhir saya sampaikan polisi terbuka dengan kritik terhadap kasus ini dan saya akan terus mengkritik dalam proses penyelesaian kasus ini," paparnya kepada wartawan.
Selama menjalani pemeriksaan, Dahnil mengaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan sejumlah saran kepada polisi agar kasus penyiraman terhadap penyidik senior lembaga antirasuah Indonesia tersebut bisa rampung.
"Saya juga sampaikan dalam BAP, upaya menuntaskan kasus ini penting dan yang bisa membantu polisi menuntaskan adalah dengan membentuk tim gabungan pencari fakta," jelasnya.
Dahnil menekankan pentingnya polisi untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Saya usulkan kepada polisi untuk mendorong pembentukan TGPF kepada Pak Jokowi. Saya sampaikan itu di BAP saya, karena saya diposisikan menjadi saksi dan saya beda perspektif dengan pengacara," tutupnya.
Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa karena kehadirannya sebagai narasumber di stasiun televisi swasta Metro TV. Di dalam acara itu, Dahnil menyebutkan bahwa pelaku penyiraman Novel Baswedan adalah 'Si Mata Elang'. Atas ucapan ini, polisi meminta klarifikasi dari Dahnil.




